Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) memperkenalkan inovasi berupa Sistem Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS) dengan tujuan memudahkan tugas administratif para pendidik, termasuk proses kenaikan pangkat, pengajuan tunjangan kinerja, dan perizinan seperti izin cuti, izin haji, serta pengurusan pensiun. Implementasi SIAGUS dimulai oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada tanggal 17 Mei 2017, seperti diungkapkan oleh Dedi Prasetiawan, Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK), melalui situs www.dispendik.surabaya.go.id pada tanggal 13 September 2017.
Langkah maju ini dalam pelayanan kenaikan pangkat khususnya untuk tenaga pendidik, mencakup guru dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Pertama, membuat SIAGUS menjadi inovasi pertama dalam layanan kenaikan pangkat di sektor Pendidikan di Indonesia dan satu-satunya di Kota Surabaya. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut mengenai implementasi layanan SIAGUS di Dinas Pendidikan Kota Surabaya menjadi sangat penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar