"Jika kamu tidak sanggup menahan lelahnya belajar maka kamu harus sanggup menahan perihnya kebodohan" - Imam Syafi'i ___ "Setiap orang adalah guru, dan setiap rumah adalah sekolah" - Ki Hadjar Dewantara ___ "Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus belajar, akan menjadi pemilik masa depan" - Mario Teguh____ "Orang yang pesimis selalu melihat kesulitan di setiap kesempatan, tapi orang yang optimis selalu melihat kesempatan dalam setiap kesulitan" – Ali bin Abi Thalib

Label

Berbagi (49) Info (48) Sosialisasi (33) Belajar (28) Media Cetak (18) Pena (14) Motivasi (13) Vlog (9) Kemitraan (6) RPP (4)

Rabu, 27 Januari 2021

Pentingnya ISBN









Info ISBN

https://isbn.perpusnas.go.id/Home/InfoIsbn#info7

Informasi umum tentang Isbn

1. Pengertian ISBN?

ISBN (International Standard Book Number) adalah kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik. Informasi tentang judul, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup dalam ISBN. ISBN terdiri dari deretan angka 13 digit, sebagai pemberi identifikasi terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Oleh karena itu satu nomor ISBN untuk satu buku akan berbeda dengan nomor ISBN untuk buku yang lain.

ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yan berkedudukan di London. Di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia. Perpustakaan Naasional RI mempunyai fungsi memberikan informasi, bimbingan dan penerapan pencantuman ISBN serta KDT (Katalog Dalam Terbitan). KDT merupakan deskripsi bibliografis yang dihasilkan dari pengolahan data yang diberikan penerbit untuk dicantumkan di halaman balik judul sebagai kelengkapan penerbit.


2. Fungsi ISBN?

Memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit

Membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku

Sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London


3. Struktur ISBN?

Nomor ISBN terdiri dari 13 digit dan dibubuhi huruf ISBN didepannya. Nomor tersebut terdiri atas 5 (lima) bagian. Masing-masing bagian dicetak dengan dipisahkan dengan tanda hyphen (-). Kelompok pembagian nomor ISBN ditentukan dengan struktur sebagai berikut:
Contoh : ISBN 978-602-8519-93-9

Angka pengenal produk terbitan buku dari EAN (Prefix identifier) = 978

Kode kelompok (group identifier) = 602 (Default)

Kode penerbit (publisher prefix) = 8519

Kode Judul (title identifier) = 93

Angka pemeriksa (check digit) = 9


4. Terbitan yang dapat diberikan ISBN

Buku tercetak (monografi) dan pamphlet

Terbitan Braille

Buku peta

Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif

Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD

Terbitan elektronik (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet)

Salinan digital dari cetakan monograf

Terbitan microform

Software edukatif

Mixed-media publications yang mengandung teks


5. Terbitan yang tidak dapat diberikan ISBN

Terbitan yang terbit secara tetap (majalah, bulletin, dsb.)

Iklan

Printed music

Dokumen pribadi (seperti biodata atau profil personal elektronik)

Kartu ucapan

Rekaman musik

Software selain untuk edukasi termasuk game

Buletin elektronik

Surat elektronik

Permainan


6. Pencantuman ISBN

ISBN ditulis dengan huruf cetak yang jelas dan mudah dibaca. Singkatan ISBN ditulis dengan huruf besar mendahului penulisan angka pengenal kelompok, pengenal penerbit, pengenal judul dan angka pemeriksa. Penulisan antara setiap bagian pengenal dibatasi oleh tanda penghubung, seperti contoh berikut:

ISBN 978-602-8519-93-9

Untuk terbitan cetak, ISBN dicantumkan pada:

Bagian bawah pada sampul belakang (back cover)

Verso (dibalik halaman judul) (halaman copyright)

Punggung buku (spine) untuk buku tebal , bila keadaan memungkinkan


7. Persyaratan permohonan ISBN, KDT dan barcode anggota baru

Permohonan dapat dilakukan secara online atau manual dengan melengkapi persyaratan

Mengisi formulir surat pernyataan disertai dengan stempel penerbit dengan menunjukkan bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab (akta notaris)

Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) untuk buku yang akan diterbitkan

Mengirimkan atau melampirkan halaman judul, balik halaman judul, kata pengantar, dan daftar isi.

 

8. Persyaratan permohonan ISBN, KDT dan barcode anggota lama

Hanya nomor 2 dan 3 saja yang perlu dikirimkan ke Tim ISBN & KDT


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar